Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mandiri Energi ME 10 T adalah sistim pengolahan sampah domestik mekanisme bersih ( zero waste) terdiri dari anorganik plastik, biomassa kering ( kain, kertas, kayu, dan sejenisnya), organik ( sampah sisa makanan, daun, sayuran, buah dan segala jenis sampah berasal dari makhluk hidup).
Didedikasikan bagi komposisi sampah didominasi jenis organik seperti pasar (induk), kawasan komersial (wisata, area industri, perkantoran, perumahan) maupun pengolahan limbah industri berbasis pertanian ( industri makanan, minuman dan peternakan) serta areal lainnya yang memiliki banyak taman dan pekarangan.
Perolehan konversi dari sampah domestik TPST ME 10 T meliputi kompos ( bagian terbesar), biogas ( yang kemudian dijadikan bahan bakar energi pembangkit listrik), dan minyak bakar (heavy oil) sebagai pencampur BBM genset listrik. Memerlukan luas lahan mulai 350 m2. Pada penggunaan oleh peminat bisnis kecil yang memberikan jasa pengolahan sampah kepada kawasan komersial maupun pemerintah, pada besaran tiping fee Rp 250.000/ ton, TPST ME 10 T sudah memiliki kelayakan ekonomi, memenuhi syarat buangan emisi (lingkungan) maupun layak sosial ( bebas bau, tanpa ada bising dan cemaran merugikan lingkungan sekitar).
TPST ME 10 T adalah produksi pupuk organik (kompos) modern skala komersial tanpa (lagi) memerlukan asupan energi dari luar seperti umumnya pengolahan sampah yang sekarang ada ( menggunakan listrik PLN maupun Bahan Bakar Minyak/ BBM).
Dengan mandiri energi, TPST ME 10 T dapat dibangun di lokasi manapun mendekati timbulan sampah target, dapat di dedikasikan bagi pembangkitan energi dan pupuk suatu daerah terpencil ( jauh dari jangkauan PLN, pasokan BBM) maupun kepentingan mentuntaskan masalah timbulan sampah dan limbah di perkotaan ( pasar induk dan pasar sayuran, industri berbasis bahan baku pertanian sayuran dan buah maupun limbah ternak)
Download Video, TPST ME 20 T
Dirancang dengan prinsip bahwa sampah setelah terpilah ( mekanisasi separator maupun cara sosial) homogen berdasar karakter organik, sampah kering dan plastik adalah bahan baku industri. Dengan metoda Biophos_KoGas [Biodigester- Piroliser-Komposter-Gasifier] proses pengolahan akan berlangsung memenuhi kaidah mekanisme bersih CDM ( Clean Development Mechanism).
Pemenuhan daya listrik bagi semua penggerak alat (dinamo motor) maupun kebutuhan penerangan dan energi panas sepenuhnya dari instalasi digester BD 200 T sebagai suatu Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM) pada kapasitas 300 KWH (Kilowatt Hour)/ hari
Digester terdiri 2 unit reaktor BD 68 m3, 2 unit pemurnian biogas ( methane purifier) MP 24150 (Stainless Steel), gas holder BRT 1010, 1 unit generator Biogas BG 60 KVA (genset biogas daya 60.000 watt), bakteri aktivator metanogen GP-7 untuk aktivasi proses pembangkitan bakteri 1 bulan serta perlengkapan instalasi.
Digester BD 200 T berkapasitas pertama kalinya melakukan fermentasi 65 ton sampah organik, dan berikutnya 2.5 ton (2500 kg)/ per hari, dengan output sekurangnya 100 m3 biomethan RNG. Gas yang dihasilkan memiliki daya nyala dan kalori setara dengan 50 kg LPG, atau bahan bakar gas tersebut dapat menjalankan 1 unit genset 60 KVA menghasilkan 300 KWH ( kilo watt hour) / hari. Pembangkitan 300 KWH diatas mampu memenuhi kebutuhan seluruh daya listrik bagi dinamo motor ( komposter, conveyor, mesin pencacah) pada TPST ME 10 T.
Reaktor Pirolisis Plastik adalah Konverter pemusnah sampah plastik (PET) pada kapasitas 60 kg/ hari menggunakan bahan bakar pembangkit panas bukan dari bahan bakar minyak (BBM). Energi kalor bagi pemanasan reaktor pirolisis hingga diatas 1000 derajat Celcius dihasilkan oleh Gasifier GS 100 yang berada dibawah letak pirolisis. Bahan bakar adalah jenis sampah biomassa kering ( kain perca, kayu, daun kering ranting, kertas dan biomassa kering lainnya).
TPST ME 10 T terdiri dari peralatan pengolahan sampah organik dan biomassa kapasitas 2 ton/ hari menggunakan 1 Instalasi Produksi Kompos IPK RKE 2T terdiri dari 5 unit Komposter RK2T, 1 unit mesin pencacah organik MPO 850 HD (elektrik), conveyor dan 1 unit pengayak MPP 3000 (elektrik).
2 unit Gasifier GS 100 TPS 3R adalah rangkaian alat pembangkit bahan bakar gas, kalor dan minyak bakar (heavy oil) dari bahan baku sampah anorganik (biomassa kering dan plastik) pada kapasitas 100 kg/ jam atau 2 ton/ hari.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mandiri Energi ME 10 T
- Manufaktur Produk Biophos_KoGas
- Model Produk : TPST ME 10T
- Ketersediaan : 1
-
Rp.3,469,000,000,-
Produk Terkait
Tag Produk : mesin olah sampah- tempat sampah terpadu- pengolahan sampah- produksi kompos- sampah kawasan-TPST Nol Sampah- Mekanisme Bersih Tempat Olah Sampah- TPST Mandiri energi